Sepanjang 2012, Seratus Lebih Oknum Polisi Dipecat

Sepanjang 2012, Seratus Lebih Oknum Polisi Dipecat

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 04 Okt 2012 17:30 WIB
Bandung - Tercatat sejak Januari hingga Oktober 2012, seratusan lebih oknum anggota polisi di Indonesia dipecat lantaran melakukan ragam pelanggaran. Mayoritas oknum itu dari golongan Bintara.

"Setiap tahun itu 300 hingga 500 oknum polisi dipecat, tahun ini saja atau sampai sekarang sudah 100 lebih dipecat," ungkap Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna saat ditemui wartawan usai membuka seminar bertajuk 'Perbandingan Pengelolaan Security Profesional di Indonesia dan Malaysia' di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (4/9/2012).

Nanan menyampaikannya saat diminta komentar perihal puluhan oknum polisi jajaran Polda Jabar yang melakukan pelanggaran pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nanan, tingkah nakal oknum polisi berujung pemecatan itu terdiri berbagai macam pelanggaran, "Harusnya melayani malah meras, pidana, dan narkoba," kesalnya.

Nanan secara tegas tak bakal pandang bulu menghukum oknum-oknum yang merusak citra Polri. Ia mengungkapkan, mayoritas para pelanggar itu golongan Bintara.

"Kenapa Bintara? Karena polisi banyak bintara. Hampir 90 persen polisi itu Bintara yang sekolahnya tujuh bulan. Kita mendidik orang tujuh bulan, padahal umurnya 17 tahun. Bayangin, tujuh bulan bisakah mengubah mindset orang 17 tahun. Itu yang berat buat polisi," tuturnya.

Lebih lanjut Nanan menuturkan, saat ini sedang dikembangkan mengubah pola pikir dan kemampuan kecerdasan anggota Polri. Ia menyebutkan, perlu polisi-polisi memegang teguh serta menanamkan sejak dini komitmen disiplin dan menghindari perbuatan melanggar hukum.

"Polisi bukan malaikat dan robocop. Oknum melanggar karena kelakuannya atau afektif, bukan karena kognitif. Tidak ada polisi yang dipecat karena bodoh," kata Nanan.

(bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini