Hakim PHI Mahkamah Agung Jadi Saksi di Sidang Suap

Hakim PHI Mahkamah Agung Jadi Saksi di Sidang Suap

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 04 Okt 2012 11:03 WIB
Bandung - Arif Sudjito, Hakim Pengadilan Hubungan Indusrial (PHI) di Mahkamah Agung dimintai keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa WNA Jepang Shiokawa Toshio. Presiden Direktur PT Onamba Indonesia itu didakwa melakukan suap pada Hakim Adhoc PHI Bandung Imas Dianasari.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sinung Hermawan itu digelar di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (4/10/2012).

Selain Arif, seorang panitera di Pengadilan Negeri Bandung, Toto juga dihadirkan sebagai saksi. Arif sendiri akan dimintai keteranganya terkait dengan adanya upaya penyuapan untuk pengajuan kasasi yang meyeret namanya.

Dalam sidang ini, terpidana perkara yang sama, Imas Dianasari dan Odih Djuanda (manajer PT Onamba Indonesia-red) turut dihadirkan kembali untuk dikonfrontir langsung dengan jawaban saksi.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu masih berlangsung hingga saat ini.

(tya/tya)


Berita Terkait