"Dijadwakan hari Jumat (5/10/2012) nanti tuntutan untuk 5 terdakwa," ujar JPU Usa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (2/10/2012).
Namun Usa tak bisa memastikan kesiapan JPU. "Ya, lihat saja nanti saja," katanya. Sementara dua terdakwa lain yaitu Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana masih menjalani sidang dengan agenda saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatan kelima terdakwa dalam menyelewengkan dana bansos APBD Kota Bandung 2009-2010 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 66,5 miliar.
(tya/ern)










































