Penyerahan berkas dukungan jadi salah satu syarat wajib jika seseorang ingin menjadi cagub dan cawagub pada Pilgub Jabar 2013.
Berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang mencapai 49,1 juta jiwa, maka pasangan independen harus meraih banyak dukungan. Total, satu pasangan independen wajib mengantongi 3 persen dari 49,1 juta atau sekitar 1,4 juta jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berkas dukungan diserahkan pasangan, KPU Jabar akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Jika jumlah dukungan dinyatakan memenuhi syarat agar pasangan calon bisa mencalonkan diri, maka yang bersangkutan bisa daftar pada awal November nanti.
Sementara masa penyerahan berkas dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun khusus untuk hari terakhir, akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB.
Berdasarkan pengalaman, biasanya para calon menyerahkan berkas pada hari terakhir. Karena itu, pasangan calon diimbau menyerahkan sebelum hari terakhir.
"Hal itu agar jika ada kekurangan dukungan, pasangan calon bisa memperbaiki berkasnya," ucap Teppy.
(ors/ern)











































