Terdakwa Judi Peragakan Permainan Mesin Ketangkasannya di Sidang

Terdakwa Judi Peragakan Permainan Mesin Ketangkasannya di Sidang

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 27 Sep 2012 17:05 WIB
Terdakwa Judi Peragakan Permainan Mesin Ketangkasannya di Sidang
Bandung -

Terdakwa perkara perjudian yang merupakan pemilik arena ketangkasan Octozone, Tonny memperagakan bagaimana cara memainkan mesin ketangkasan miliknya pada majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/9/2012). Namun sayangnya, mesin ketangkasan yang dibawa tak bisa dioperasikan sehingga cara permainan hanya diterangkan seadanya.

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang V, jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan mesin ketangkasan seperti yang diminta oleh terdakwa. Meski kali ini mesin yang ketangkasan yang dibawa memang benar milik Octozone, namun mesin berwarna putih itu tak bisa dioperasikan.

Kuasa hukum terdakwa sempat keberatan atas kondisi mesin tersebut karena permainan tak bisa dijelaskan dengan jelas. Namun majelis hakim yang diketuai oleh Setyabudi Tejocahyono tetap memutuskan untuk memeriksa terdakwa sesuai agenda sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim, JPU dan tim kuasa hukum berkumpul di belakang deretan kursi pengunjung tempat mesin disimpan. Tonny pun menjelaskan bagaimana koin dimasukkan dan seperti apa gambar di layar.

"Setelah masukkan koin di bagian bawah, keluar poin di layar sebelah atas kanan sebesar 100, lalu keluar soal, kalau salah poin berkurang 10 setiap pertanyaan," ujar Tonny sambil ditonton hakim dan JPU.

Majelis hakim pun sempat menanyakan apa fungsi tombol-tombol pada mesin tersebut. "Ini cara memainkannya tahu dari mana? Apa ada tatacara permainannya," tanya hakim.

"Kami itu masih trial, cara atau panduan permainan baru mau ditempel," tutur Tonny.

Hakim juga sempat mempertanyakan pernyataan Tonny yang menyatakan bahwa dalam sekali permainan jika kemampuan pemain pas-pasan paling hanya akan bertahan pada step kedua.

"Soalnya permainan ini ada rumusnya. Nanti rumusnya akan ditempel. Jadi kalau yang engga bisa perhitungan rumusnya ya enggak akan bisa," katanya.

Poin akan bertambah jika gambar, warna dan nomor pada layar keluar sama.

"Tiket itu bisa dipakai main game lagi atau kalau tidak mau main ya ditukar hadiah," katanya.

Untuk penukaran hadiah, 1 tiket ditukar dengan 2 bungkus rokok, 10 tiket ditukar dengan voucher pulsa sebesar Rp 100 ribu, 50 tiket ditukar dengan DVD Player, 100 tiket ditukar dengan handphone dan maksimal 200 tiket ditukar dengan televisi.

Permainan akan berhenti saat poin di layar sudah habis. Dan pemain yang mendapatkan poin akan mendapatkan tiket. Dimana setiap 100 poin sama dengan 1 tiket yang kemudian dapat ditukarkan dengan hadiah.

Dalam keterangannya Tonny menjelaskan bahwa ide untuk memberikan hadiah untuk permainan tersebut adalah HIPHI (Himpunan Industri Pariwisata dan Hiburan Indonesia).

"Bahkan yang menentukan jenis hadiahnya apa ya HIPHI. Saya sih ikut saja sebagai pemodal," tuturnya.

Ia mengaku, Octozone saat digerebek oleh polisi saat melakukan trial atau baru percobaan beroperasi selama 2-3 minggu. "Saya tidak merasa bersalah membuka arena ketangkasan itu," katanya.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini