Nasib Kepsek SDN Pasirkaliki Diputuskan Pekan Ini

Nasib Kepsek SDN Pasirkaliki Diputuskan Pekan Ini

Tya Eka Yulianti - detikNews
Senin, 24 Sep 2012 13:37 WIB
Bandung - Nasib Kepala Sekolah SDN Pasirkaliki 96 Abdul Mu'ti segera diputuskan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung pada pekan ini. Setidaknya ada 3 kemungkinan yang akan terjadi pada kepsek yang diprotes guru-guru itu. Dia bisa saja dipindahkan ke sekolah lain, diberhentikan jadi kepsek (jadi guru) atau dipertahankan.

Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kota Bandung Oji Mahroji yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan para guru di SDN Pasirkaliki 96, Jalan Pasirkaliki, Senin (24/9/2012).

"Ketidakcocokan pandangan guru dan kepala sekolah ini harud diluruskan. Saat ini belum ada keputusan untuk solusi ini. Minggu ini lah kita putusakan setelah ada masukan-masukan," ujar Oji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, masukan yang akan menjadi bahan pertimbangan diantaranya yaitu kinerja berdasarkan cerita dan pengalaman para guru serta secara administratif.

"Ya kita harus mempertimbangankan dulu masukan-masukan yang ada. Karena ini kan menyangkut nasib seseorang," katanya.

Saat disinggung kemungkinan yang bisa terjadi pada Abdul, Oji menyebut sedikitnya ada tiga kemungkinan. "Bisa saja tetap dipertahankan di sini sebagai kepala sekolah, dipindahkan ke sekolah lain masih menjadi kepala sekolah, atau diberhentikan jadi kepala sekolah untuk jadi guru biasa," katanya.

(tya/ern)


Berita Terkait