Informasi dikumpulkan, dua oknum polisi berjenis kelamin pria itu masing-masing berinisial Brigadir Satu Fb, petugas seksi Umum (Sium), dan Brigadir Satu Dn, petugas Bagian Operasi (Bagops). Dua oknum tersebut berdinas di Polrestabes Bandung.
Keduanya saat ini menjalani proses hukum di bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas menggeledah Dn, dan menemukan barang bukti berupa dua paket sabut seberat dua gram. Saat tes urine, dia terbukti mengonsumsi narkotik," kata Agus di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9/2012).
Petugas juga mengamankan FB pada Senin (17/9/2012). Dari tangan FB, tidak ditemukan barang bukti narkotik. "Namun saat dites urine, FB positif mengonsumsi zat berbahaya mengandung amphetamin dan meta amphetamin. Untuk kasus Fb sudah diproses hukum di provost," kata Agus.
Agus menyebutkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami dan mengembangkan kasus melibatkan Dn dengan cara memburu jaringan pengedar sabu.
"Dn itu pengguna (sabu), dan diduga terlibat jual beli sabu. Sedangkan Fb sementara ini hanya pengguna," jelas Agus.
(bbp/ern)










































