Dilansir dari situs resmi PVMBG, status Tangkuban Parahu menjadi normal ditetapkan hari ini pukul 17.00 WIB. Dicabutnya status waspada berdasarkan pertimbangan dari hasil pengamatan kegempaan, deformasi, visual, pengukuran gas, suhu air danau kawah dan suhu tanah, serta analisis data.
Setelah status dinyatakan normal, PVMBG mengeluarkan lima rekomendasi. Pertama masyarakat atau pengunjung tidak diperbolehkan turun ke dasar Kawah Ratu dan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif di dalam komplek Tangkuban Parahu ketika cuaca mendung dan hujan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, masyarakat yang tinggal di sekitar Tangkuban Parahu dalam KRB (Kawasan Rawan Bencana) II diminta selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan yang dikeluarkan BPBD setempat.
Keempat, PVMBG selalu selalu berkoordinasi dengan BPBD Jabar dan BPBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta BPBD Subang. Terakhir, BPBD KBB dan Subang diminta senantiasa berkoordinasi dengan pos pengamatan Gunung Tangkuban Parahu atau dengan PVMBG.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengamatan dan Pengawasan Gunung Api PVMBG, Hendrasto mengatakan pihaknya baru akan menentukan status gunung Tangkuban Parahu satu hingga dua hari ke depan. Sebab, PVMBG hari ini masih melakukan pengecekan di sekitar kawah.
"Perlu waktu satu sampai dua hari lagi untuk memastikan statusnya," paparnya.
(ors/ern)











































