"Berkas kami terima Rabu (19/9/2012). Kemudian Ketua PN membuat penetapan majelis hakim dan jadwal sidang," ujar Panitera Muda Tipikor Susilo Nandang Bagio saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/9/2012).
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini akan digelar pada Rabu (26/9/2012) dengan susunan majelis hakim Setyabudi Tejocahyono (ketua), Heri Sutanto (anggota) dan Adriano (anggota)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Cianjur (Distarkim) yang sebelumnya merupakan mantan Kabag Keuangan. Sementara Heri adalah Kasubag Rumah Tangga pada Bagian Umum Setda Kabupaten Cianjur.
Kasus ini turut disebut-sebut akan menyeret Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh. Bahkan isterinya, Yana Rosdiana telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik di kejaksaan.
(tya/ern)










































