Terjerat Korupsi Perpusda, Staf Ahli Walikota Ditahan

Terjerat Korupsi Perpusda, Staf Ahli Walikota Ditahan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 20 Sep 2012 20:18 WIB
Bandung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menahan 3 tersangka korupsi pembangunan kantor perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (20/9/2012) petang.

Sebelumnya Kejari baru menetapkan dua tersangka, yaitu NSK dan EG sementara satu tersangka lainnya, DB baru ditetapkan hari ini.

Para tersangka ini diduga korupsi pembangunan kantor perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung tahun 2010 di Jalan Caringin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NSK merupakan eks Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, EG adalah kontraktor pelaksana PT CB serta DB sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

Menurut informasi, NSK saat ini merupakan staf ahli Walikota Bandung.

"Hari ini kami tetapkan lagi 1 tersangka baru untuk kasus korupsi pembangunan perpustakaan dan arsip daerah Kota Bandung. Pemeriksaan para tersangka dilakukan sejak pukul 10.00 WIB," ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar.

Ia mengatakan bahwa awalnya Kejari tidak berniat untuk menahan ketiga tersangka, namun melihat perkembangan situasi dan kondisi keluar perintah penahanan untuk ketiganya. Mereka ditahan untuk 20 hari kedepan atau sampai 9 Oktober 2012," katanya.

Perkembangan kasus ini disebut Rinaldi sudah sampai pada tahap perhitungan kerugian negara.

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus ini mengakibatkan kerugian negara di atas Rp 700 juta. NSK yang mengenakan batik cokelat dan kerudung krem dibawa dengan mobil X-Trail ke Lapas Wanita Sukamiskin sekitar pukul 19.25 WIB. Ia terus menutupi muka dengan saputangan. Sementara EG yang mengenakan safari cokelat serta DB memakai baju kotak-kotak menggunakan mobil tahanan dibawa ke Rutan Kebonwaru sekitar pukul 19.35 WIB.

(tya/ern)


Berita Terkait