Polisi Ringkus Dua Pembunuh Diky

Polisi Ringkus Dua Pembunuh Diky

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2012 19:26 WIB
Polisi Ringkus Dua Pembunuh Diky
Bandung - Polsek Kiracondong meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap Diky Geovani (22) yang meregang nyawa dengan 15 luka tusukan senjata tajam di bagian tubuh pada 30 Juli 2012. Kedua pelaku yang sebelumnya buron selama tiga bulan itu berinisial Imam (20), dan Oki (17).

Panangkapan bermula saat Polsek Kiaracondong mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Ternyata salah satu tersangka menyebut nama Oni yang memang menjadi buruan polisi. "Hasil dari keterangaan itulah kami langsung menyelidik dan mengejar Oki," kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Christiaty saat ditemui di Mapolsek Kiracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis (20/9/2012).

Ia melanjutkan, anggota Unitreskrim Polsek Kiaracondong berhasil menciduk Oki dan Iman di kediamannya masing-masing, kawasan Lemah Neundeut, Kota Bandung. Kedua tersangka yang berada di balik jeruji Mapolsek Kiaracodong itu dijerat Pasal 338, 170, dan 351 KUH Pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukumannya paling lama lima belas tahun penjara," kata dia.

Motif pembunuhan dilatari dendam para pelaku kepada korban. Pelaku kesal lantaran korban meminta uang dan telepon genggam secara paksa.

"Saya waktu itu naik sepeda motor sama Oki. Saya menanyakan alamat rumah kepada dia (korban). Tapi dia malah memalak. Saya dipukul tiga kali hingga jatuh," kata Imam ditemui di Mapolsek Kiaracondong.

Dalam kondisi terdesak, Imam yang berbekal pisau, langsung menusuk bahu korban sebanyak dua kali. Tak puas, Imam menghunuskan pisaunya ke perut kiri korban sebanyak empat kali. Giliran Oki beraksi. Ia yang juga membawa pisau, bertubi-tubi melayangkanya ke arah rusuk kanan Diky.

"Memang saat itu kami mabuk. Setelah itu kami pulang ke rumah. Lalu sembunyi ke daerah Jatinangor, dan Sumedang," ucap Imam.


(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads