Kejati Jabar Masih Bungkam Soal Penangkapan Jaksa oleh Polda

Kejati Jabar Masih Bungkam Soal Penangkapan Jaksa oleh Polda

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2012 17:27 WIB
Bandung - Nyaris sepekan pasca penahanan oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Ricky Sipayung oleh Polda Jabar, belum juga ada pernyataan resmi dari instansi kejaksaan. Sejumlah pejabat di lingkungan Kejati seolah bungkam atas kasus ini.

Dihubungi via ponselnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Jaya Kesumah, menyatakan enggan berkomentar atas ditahannya Kasie Urusan Hukum dan Eksekusi (Uheksi) Kejati Jabar itu. Padahal sebelumnya, pada Senin (17/9/2012) Jaya menjanjikan akan menggelar jumpa pers.

"Itu bukan ranah saya untuk berkomentar. Ke Kasi Penkum (Penerangan dan Hukum) saja. Kalau ada fakta dan data yang berkaitan dengan tugas, saya baru bisa berbicara," ujar Jaya singkat saat dihubungi wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jabar Atang Bawono beberapa hari terakhir sulit ditemui dan tak memberikan komentarnya.

"Beberapa wartawan juga sudah ke sini buat menanyakan itu, tapi Bapak masih no comment. Memang belum ada pernyataan resmi," ujar bawahan Atang saat sejumlah wartawan mencoba kembali menemui Atang di ruang kerjanya.

Ricky ditangkap anggota Ditreskrimum Subdit II Unit Harta Benda (Harda) Polda Jabar di rumahnya yang berdomisili di Kota Bandung. Menurut sumber di Polda Jabar, Ricky itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan barang dan jasa pada Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi untuk anggaran 2012.

Dikatakan sumber itu, Ricky dilaporkan seorang pengusaha asal Jakarta. Pengusaha ini menjadi rekanan untuk proyek tersebut. Sumber menyebutkan, Ricky meminta sejumlah dana untuk pengadaan barang. Namun ternyata, barang diperlukan tidak ada. Uang pun tak dikembalikan. Melihat gelagat tidak benar, pengusaha itu melaporkan Ricky ke Polda Jabar.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads