Operasi pekerja seks komersial (PSK) yang digelar Satpol PP Kota Bandung berhasil menjaring 75 orang. Operasi digelar di beberapa lokasi yang merupakan tempat mangkal para PSK.
"Dari hasil operasi tadi malam, kita dapat 75 orang," kata Kepala Seksi Pemberkasan Barang Bukti Bidang Penyidik Satpol PP Kota Bandung Agus Herlambang, di ruang kerjanya, Kamis (20/9/2012).
Dari 75 orang itu, 64 di antaranya terbukti sebagai pelaku tindakan asusila. Sebagian di antaranya merupakan PSK dan waria. Sementara 11 orang dinyatakan tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain PSK, dalam sidang tadi pagi juga ada sekitar 65 pelanggar lainnya. Mereka melanggar sejumlah aturan di Kota Bandung seperti parkir di trotoar.
"Jadi total hari ini yang menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan) hari ini ada 140 orang," tandas Agus.
Ia menambahkan, operasi akan terus digelar secara rutin, khususnya untuk menegakkan Perda tentang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan di Kota Bandung.
(orb/ern)










































