Mesin Ketangkasan Dihadirkan pada Sidang Judi

Mesin Ketangkasan Dihadirkan pada Sidang Judi

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 20 Sep 2012 11:38 WIB
Mesin Ketangkasan Dihadirkan pada Sidang Judi
Bandung -

Sebuah mesin ketangkasan didatangkan pada sidang lanjutan perkara dugaan perjudian dengan terdakwa Tonny, pemilik arena ketangkasan Octozone di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (20/9/2012). Hal itu sesuai dengan permintaan kuasa hukum terdakwa pada sidang sebelumnya pada jaksa penuntut umum (JPU).

Dengan agenda sidang pemeriksaan terdakwa, Tonny nantinya akan diminta memperagakan cara main mesin yang diduga memiliki unsur perjudian itu.

Pantauan detikbandung, mesin ketangkasan yang memiliki tombol-tombol merah dan biru dengan layar itu sudah berada di ruang sidang V PN Bandung. Terdapat tempat untuk memasukkan koin pada bagian bawah mesin. Mesin yang didominasi dengan kayu itu terlihat berdebu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terdakwa dan tim kuasa hukumnya telah terlihat di ruang sidang dan menunggu sidang dimulai. Majelis hakim yang menangani perkara tersebut masih menjalani sidang lainnya di ruangan yang sama.

(tya/ern)


Berita Terkait