Diduga Terlibat Penipuan, Polisi Tahan Oknum Jaksa Kejati Jabar

Diduga Terlibat Penipuan, Polisi Tahan Oknum Jaksa Kejati Jabar

- detikNews
Senin, 17 Sep 2012 17:31 WIB
Bandung - Polisi menangkap dan menahan salah seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejati Jabar yakni Ricky Sipayung lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Penangkapan terhadap Ricky dilakukan pada Jumat (14/9/2012) malam.

Informasi dikumpulkan, Ricky ditangkap anggota Ditreskrimum Subdit II Unit Harta Benda (Harda) Polda Jabar di rumahnya yang berdomisili di Kota Bandung. Menurut sumber di Polda Jabar, pria berprofesi jaksa penuntut umum (JPU) itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan barang dan jasa pada Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi untuk anggaran 2012.

"Nilainya 450 juta rupiah," kata sumber yang enggan disebut namanya saat dihubungi wartawan, Senin (17/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan sumber itu, Ricky dilaporkan seorang pengusaha asal Jakarta. Pengusaha ini menjadi rekanan untuk proyek tersebut. Sumber menyebutkan, Ricky meminta sejumlah dana untuk pengadaan barang. Namun ternyata, barang diperlukan tidak ada. Uang pun tak dikembalikan. Melihat gelagat tidak benar, pengusaha itu melaporkan Ricky ke Polda Jabar.

"Pengusaha atau pelapor itu berinisial AR," terangnya.

Ia menuturkan, penahan dilakukan berdasarkan surat perintah membawa tersangka Ricky. "Sudah dua kali dipanggil. Tapi malah tidak datang. Akhirnya dia (Ricky) dibawa dan sekarang ditahan," tambahnya sambil mengucapkan oknum jaksa tersebut ditahan di ruang sel Mapolda Jabar.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul tidak membantah soal kabar tersebut. "Ya, benar," singkat Martin saat dikonfirmasi.

Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. Hingga pukul 17.00 WIB tadi, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Selamet Riyanto saat berkali-kali dihubungi wartawan via telepon, tidak merespons. Nada telepon genggamnya aktif, tapi sama sekali tidak diangkat. Pesan singkat atau SMS yang dikirim para wartawan pun tak kunjung dibalas.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads