Sejak 2011, 178 Koruptor Diseret ke Pengadilan Tipikor Bandung

Sejak 2011, 178 Koruptor Diseret ke Pengadilan Tipikor Bandung

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 13 Sep 2012 19:03 WIB
Bandung - Selama 2011 hingga awal September 2012, sedikitnya ada 178 koruptor yang diseret ke Pengadilan Tipikor Bandung. Total pekara selama 2011 yaitu ada 106 perkara dan pada 2012 ini tercatat sudah ada 60 perkara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua PN Bandung Setiabudi Tejocahyono saat menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9/2012). Maksud kedatangan KPK yaitu untuk meminta sejumlah data terkait kinerja Pengadilan Tipikor Bandung yang berada di bawah payung PN Bandung yang sudah beroperasi selama 20 bulan.

"Kedatangan KPK itu untuk wawancara dan memohon data-data. Seperti jumlah terdakwa kasus korupsi yang ditangani sejak berdirinya pengadilan tipikor di PN Bandung, anggara, dan personel yang terlibat dalam kegiatan persidangan," ujar Setiabudi pada wartawan usai menerima kunjungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, jumlah perkara selama tahun 2011 yang ditangani Pengadilan Tipikor Bandung yaitu sebanyak 106 perkara dengan jumlah terdakwa 116 orang. Sementara pada 2012, hingga hari ini tercatat ada 60 perkara dengan 62 terdakwa.

Staf KPK yang datang yaitu dari bagian fungsional. Mereka datang sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung diterima oleh Wakil Ketua PN di ruang mediasi PN Bandung.



(tya/ern)


Berita Terkait