Hal itu disampaikan Wakil Ketua PN Bandung Setiabudi Tejocahyono saat menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9/2012). Maksud kedatangan KPK yaitu untuk meminta sejumlah data terkait kinerja Pengadilan Tipikor Bandung yang berada di bawah payung PN Bandung yang sudah beroperasi selama 20 bulan.
"Kedatangan KPK itu untuk wawancara dan memohon data-data. Seperti jumlah terdakwa kasus korupsi yang ditangani sejak berdirinya pengadilan tipikor di PN Bandung, anggara, dan personel yang terlibat dalam kegiatan persidangan," ujar Setiabudi pada wartawan usai menerima kunjungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf KPK yang datang yaitu dari bagian fungsional. Mereka datang sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung diterima oleh Wakil Ketua PN di ruang mediasi PN Bandung.
(tya/ern)











































