Besok Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Disidang

Besok Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Disidang

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 12:52 WIB
Besok Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Disidang
Bandung - Besok, Kamis (13/9/2012), kasus pembunuhan bos Red Guard Husein Komara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung. Kasus penembakan yang berujung kematian bos jasa pengaman itu melibatkan sang istri, Rebecca Inggrid Gunawan, yang merupakan desain muda ternama di Indonesia.

"Kita limpahkan besok," ujar Darwis Burhansyah, salah satu JPU yang ditunjuk menangani kasus ini kepada wartawan di PN Bandung, Rabu (12/9/2012).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yaitu Rebecca Inggrid Gunawan, Agustinus, Hendi, dan Dadang Solihin. Keempat tersangka ini dibagi ke dalam tiga berkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggrid dijerat pasal 340 KUHP dan 338 jo 55 ayat 1 tentang pembunuhan berencana. Agustinus juga dijerat pasal sama. "Kalau yang dua terdakwa lagi perannya lebih ke membantu," ujarnya.

Husein dihabisi pada Jumat (4/5/2012), sekitar pukul 10.20 WIB, di Jalan Kapten Tendean (Hegarmanah). Peluru membolongi dada kanan dan leher kiri Husein yang seorang diri di dalam mobil miliknya Toyota Land Cruiser bernopol D 1 EB . Tembakan itu menerjang tubuh korban yang sedang duduk di kursi kemudi mobil. Kaca depan samping kanan atau kaca sopir ditemukan dua lubang bekas tembakan.

(ern/ern)


Berita Terkait