Hakim adhoc PHI Bandung yang kini menjadi terpidana perkara sama, hadir untuk kedua kalinya. Pertama pada sidang Kamis pekan lalu. Namun saat itu Imas bungkam tak mau memberikan keterangan.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Sinung Hermawan pun memberikan kesempatan pada Imas untuk memikirkan sikapnya itu. Hari ini Imas pun kembali dihadirkan untuk dimintai keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu Imas pun kemudian diminta masuk ruang sidang. Terlihat duduk di bagian belakang, dekan tim penasehat hukum terdakwa, terpidana lain dalam perkara ini yang juga merupakan Direktur PT OI Odih Juanda turut dihadirkan.
Imas sendiri mengenakan kemeja lengan panjang putih, jilbab putih, celana panjang hitam, sepatu hitam dan membawa tas.
(tya/ern)











































