Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Tya Eka Yulianti - detikNews
Rabu, 05 Sep 2012 14:38 WIB
Kasus Pembunuhan Bos Security Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Bandung - Kasus penembakan hingga menewaskan bos security, Husein Komara yang terjadi di Hegarmanah, akan segera dimejahijaukan. Berkas empat tersangka telah dinyatakan selesai dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada pekan depan.

Hal itu diungkapkan Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung Abun Hasbullah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Rabu (5/9/2012).

"Pelimpahan berkas untuk 4 tersangka kasus pembunuhan Hegarmanah akan kami limpah pekan depan. Berkas sudah selesai, hanya tinggal koreksi sedikit saja," ujar Abun.

Empat tersangka yaitu Rebecca Inggrid Gunawan, Agustinus, Hendi dan Dadang Solihin. "Berkas akan displit," katanya.

Mereka dikenai pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Hingga saat ini keempatnya masih ditahan.

Jumat (4/5/2012), sekitar pukul 10.20 WIB, di Jalan Kapten Tendean (Hegarmanah), Kota Bandung, Husein tewas ditembak pelaku yang menggunakan Avanza hitam. Peluru membolongi dada kanan dan leher kiri Husein yang seorang diri berada di dalam mobil miliknya merek Toyota Land Cruiser bernopol D 1 EB . Tembakan itu menerjang tubuh korban yang sedang duduk di kursi kemudi mobil. Kaca depan samping kanan atau kaca sopir ditemukan dua lubang bekas tembakan.

(tya/ern)


Berita Terkait