"Tahun ini di Jabar hanya ada 2 kasus yang melarikan diri (kabur) dari tahanan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan K Dusak saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar, di Jalan Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Ia menyebut, dua tahanan tersebut kabur dari Lapas Karawang dan Lapas Cirebon. Dusak pun mengakui kaburnya narapidana diakibatkan kesalahan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dusak mencontohkan, napi bisa kabur karena diberi pinjam kunci oleh sipir saat diminta mengambilkan barang. "Kuncinya kan serenteng, seharusnya diambilkan kasur di belakang, napi itu malah ke pintu depan," tutur Dusak.
Kondisi seperti itu menurut Dusak terjadi karena kewaspadaan menurun. "Dianggapnya biasanya juga tidak kenapa-kenapa. Melakukan pekerjaan begitu terus sampai jenuh jadinya santai," jelasnya.
Hingga saat ini, dua tahanan tersebut masih belum bisa ditangkap. Pihak lapas pun berkoordinasi dengan kepolisian untuk kembali menangkap buronan tersebut.
(tya/ern)











































