Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar I Wayan K Dusak saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jabar, di Jalan Jakarta, Jumat (31/8/2012).
"Lapas Anak di Sukamiskin pembangunannya baru 60 persen. Kapasitasnya nanti sekitar 150 orang. Mungkin tahun depan lah bisa mulai dioperasikan," ujar Dusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum dipakai menginap. Jadi napi anak wanita setiap hari berkegiatan di Lapas Anak yang baru, tapi sore mereka kembali lagi ke Lapas Wanita," katanya.
Dusak menjelaskan, Lapas Anak Sukamiskin diperuntukan untuk menampung narapidana yang berusia di bawah 17 tahun. Hal itu dilakukan agar ada perlakuan berbeda pada anak.
"Untuk anak itu menanganinya berbeda dengan dewasa. Mereka bisa melakukan hal-hal yang justru di luar nalar orang dewasa," katanya.
Jika nanti Lapas Anak ini mulai beroperasi, maka napi anak wanita akan kembali berkegiatan di Lapas Wanita seperti biasa. Karena tak mungkin napi anak laki-laki dan perempuan digabung meski dibuat blok yang berbeda.
"Meski kemungkinan itu ada, seperti di Lapas Blitar, tapi kami lebih baik dipisah. Karena anak-anak di sini kan umurnya 17 tahun ke bawah, dan itu libidonya justru tinggi. Kami mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Dusak.
(tya/ern)










































