"Tadi 'kan saya bersama beberapa tetangga diminta masuk polisi untuk melihat barang-barang yang disita. Saya lihat ada 60 CD, dua laptop, dan satu CPU," kata salah satu tetangga, Ade Jauhari (37), saat ditemui di lokasi, perumahan Cluster Pawenang , RT 3 RW 5, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (30/8/2012).
Belum diketahui pasti isi dari kepingan CD. Selain itu, sambung Ade, anggota Densus 88 menunjukan sehelai kertas berupa surat resmi dari kepolisian tertanggal 30 Agustus 2012 yang intinya berisi penangkapan terhadap MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dikumpulkan, barang bukti milik MK yang disita berupa dua unit laptop, satu unit CPU, satu BPKB dan STNK mobil Nisan bernopol D 1288 PE, 60 keping CD, dua unit telepon genggam, satu flash disk, dan tiga buku tabungan Bank Mandiri.
Densus 88 mengeledah rumah MK hampir satu jam sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.45 WIB. MK dan barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mabes Polri.
(bbp/ern)











































