"Dari hasil penggeledahan, ada sejumlah barang yang disita, antara lain satu unit CPU, dan satu buku. Kalau di kantornya, disita juga satu unit CPU," kata Kapolsek Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama saat ditemui di lokasi penggeledahan.
Adi tidak tahu persis judul buku yang disita Densus 88. Adi menyebutkan, MK bekerja di salah satu perusahaan software yang beralamat di Jalan Golf 3 B4-26, Arcamanik, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penyitaan CPU dan sejumlah berkas di kantor MK, diakui atasan MK. Menurutnya CPU dan sejumlah berkas di meja kerja MK diambil polisi.
"Semua barang yang ada di meja kerja MK diambil polisi," katanya.
(ern/ern)











































