"Terduga teroris itu dibawa ke Mabes Polri," ujar Kapolsek Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama saat ditemui di lokasi penggeledahan, komplek Cluster Pawenang, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (30/8/2012).
Adi menyebutkan, MK membeli rumah nomor A3 di komplek tersebut. MK tinggal bersama istrinya dan satu anak perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Densus 88 menangkap MK di kantornya, Jalan Golf 3 B4-26, Arcamanik, Kota Bandung. Kantor tempatnya bekerja bernama Jagadata Informatika. "Ditangkapnya tadi pagi," jelas Adi.
Informasi dihimpun detikbandung MK itu bernama Mawan Kurniawan. Belum diketahui pria tersebut masuk jaringan teroris kelompok mana.
(bbn/ern)











































