Densus 88 Mabes Polisi melakukan pengerebekan dan pengeledahan di sebuah rumah No. A3, komplek Cluster Pawenang, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (30/8/2012). Rumah tersebut diisi pria sudah tertangkap.
Informasi dihimpun detikbandung, rumah tersebut dihuni terduga teroris berinisial MK (26). Menurut Kapolsek Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama, MK ditangkap di tempat kerjanya di sebuah perusahaan IT pukul 08.30 WIB. "Iya yang ditangkap jaringan teroris," katanya.
Selanjutnya setelah ditangkap, dilakukan penggeledahan di rumahnya oleh Densus 88 Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB tadi. Pantauan di lokasi, tiga anggota Densus 88 berjaga di depan pintu rumah tersebut. Anggota menggunakan penutup wajah warna, rompi hitam, dan bersenjata api laras panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































