Hal itu diungkapkan Nuruddin usai kedatangan Ariel di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie.
"Dengan datangnya Ariel hari ini, itu menandakan dia tidak terlambat karena perhitungan kami, laporan bisa dilakukan dalam 1 bulan berjalan. Jadi memang bisa dilakukan sampai akhir bulan," ujar Nuruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan bebas tanggal 23 Juli. Nah kalau dia tidak melapor sampai 31 Agustus, itu baru terlambat. Akan dapat teguran. Kalau sekarang sih tidak masalah," katanya.
(/)










































