Hal itu diungkapkan Dada saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi Keluarga Besar Paguyuban Pasundan di Aula Otto Iskandardinata, Kampus Universitas Pasundan, Jalan Setiabudi, Senin (27/8/2012).
"Saya sudah mengusulkan ke Depdagri. Karena selama ini, istilahnya ada penghuni yang diam di aset Pemkot untuk dipakai kegiatan sosial dan pendidikan. Tapi pada saat pembayaran, mereka tidak bisa membayar. Dari pemeriksaan badan pengawas kan itu jadi temuan, kenapa pendapatan dari aset ini tidak ada," ujar Dada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan tersebut tercetus agar tempat-tempat sosial dan pendidikan tidak menjadi beban. Selain itu sebagai tanda terimakasih karena telah mengurangi tugas pemerintah dalam bidang sosial dan pendidikan.
"Bagaimanapun yang bergerak di pendidikan itu sudah membantu mencerdaskan bangsa. Itu kan tugas pemerintah. Apalagi mereka non komersial, non profit. Kenapa tidak kita bantu dengan membebaskan dari kewajiban membayar. Jalannya ya dengan hibah," tutur Dada.
Syarat Hibah Ketat
Meski baru wacana atau usulan, namun Dada menyatakan akan mengkaji siapa saja yang akan dapat hibah aset tersebut. Hal itu untuk menghindari adanya pemberian yang tidak tepat.
"Ini kan baru usulan. Tapi kalau nanti disetujui, akan diperketat. Jangan sampai nanti ada masjid yang sudah dapat hibah, lalu berubah fungsi jadi komersil karena tempatnya yang strategis. Jangan sampai seperti itu. Kalau gitu kita yang rugi," katanya.
Saat ini Dada tengah menunggu kajian dari Kementrian Dalam Negeri menanggapi usulan inisiatif dirinya itu. "Saya enggak tahu kapan ada putusannya. Ya kita tunggu saja. Kalau tidak dikasih ya sudah. Kan cuma usulan," tutur Dada.
Ia pun mengaku tak tahu berapa banyak aset Pemkot yang akan dihibahkan karena digunakan untuk tempat sosial dan pendidikan karena belum diinventaris.
(tya/ern)










































