Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) meminta masyarakat di sekitar Gunung Tangkubanparahu tidak panik terkait status Waspada. Secara administratif, Gunung Tangkubanparahu terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
"Masyarakat sekitar diharap tenang. Tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Tangkubanparahu," ucap Kepala PVMBG Surono saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (24/8/2012).
Sejak Kamis 23 Agustus 2012, status Gunung Tangkubanparahu meningkat menjadi Waspada. Sehubungan kondisi tersebut, rekomendasi dari PVMBG yakni melarang masyarakat mendekati kawah di puncak Gunung. Tangkubanparahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan peningkatan status tersebut, maka PVMBG akan meningkatkan pemantauan secara intensif guna melakukan evaluasi kegiatan Gunung Tangkubanparahu," ungkapnya.
Lebih lanjut Surono menuturkan, masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar Gunung Tangkubanparahu atau kawasan rawan bencana (KRB) II, selalu waspada dan tetap memperhatikan perkembangan kegiatan gunung yang dikeluarkan BPBD setempat. KRB II adalah kawasan yang berpotensi terlanda oleh awan panas, aliran lava, lontaran atau guguran batu (pijar), hujan abu lebat, hujan lumpur (panas), aliran lahar dan gas beracun.
"BPBD Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Tangkubanperahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat atau dengan PVMBG di Bandung," kata Surono.
Sejak 13 Agustus 2012 teramati adanya peningkatan cukup signifikan aktivitas gempa vulkanik yang ditandai makin meningkatnya jumlah harian gempa vulkanik dangkal, maupun gempa vulkanik dalam.
Aktivitas gempa vulkanik tersebut, Surono menambahkan, selanjutnya diikuti oleh tremor menerus selama 4 jam (amplituda 5-20 mm) pada 23 Agustus 2012, mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
PVMBG menyatakan berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, visual dan suhu air danau kawah serta analisis data tersebut, maka terhitung 23 Agustus 2012 pukul 23.00 WIB, status kegiatan Gunung Tangkubanparahu dinaikkan dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II).
"Status kegiatan Gunung Tangkubanparahu akan diturunkan atau dinaikkan jika terjadi penurunan atau peningkatan aktivitas vulkanik," tutur Surono.
(bbp/avi)










































