"Rekomendasi dari PVMBG sehubungan status Waspada terhadap Tangkubanparahu, maka masyarakat sekitar, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak mendekati kawah di puncak gunung. Dilarang mendekat dalam radius 1,5 kilometer dari kawah aktif," imbau Kepala PVMBG Surono saat dihubungi wartawan via telepon, Jumat (24/8/2012).
Surono menjelaskan, sejak 13 Agustus 2012 teramati adanya peningkatan cukup signifikan aktivitas gempa vulkanik yang ditandai makin meningkatnya jumlah harian gempa vulkanik dangkal, maupun gempa vulkanik dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil pengamatan kegempaan, visual dan suhu air danau kawah serta analisis data tersebut, maka terhitung 23 Agustus 2012 pukul 23.00 WIB, status kegiatan Gunung Tangkubanparahu dinaikkan dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II)," tutur Surono.
Berdasarkan data dari website PVMBG yakni vsi.esdm.go.id, Gunungapi Tangkubanparahu merupakan gunungapi aktif strato yang memiliki 9 kawah. Dua kawah utama di puncak adalah Kawa Ratu dan Kawah Upas berdiameter masing-masing sekitar 1.000 meter dengan kedalaman kawah sekitar 400 meter.
Secara administratif, Gunung Tangkubanparahu terletak di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Erupsi Gunung Tangkubanparahu yang tercatat dalam sejarah adalah berupa letusan-letusan freatik yang bersumber terutama dari Kawah Ratu. Kawah Ratu merupakan tempat aktivitas utama Gunung Tangkubanparahu yang selama periode erupsi 1829-1994 setidaknya telah mengalami 3 kali letusan magmatik.
(bbp/avi)










































