PNS di Bandung Diminta tak Manfaatkan Waktu Hari 'Kejepit'

PNS di Bandung Diminta tak Manfaatkan Waktu Hari 'Kejepit'

- detikNews
Kamis, 23 Agu 2012 10:40 WIB
PNS di Bandung Diminta tak Manfaatkan Waktu Hari Kejepit
Bandung - Sekda Kota Bandung Edi Siswadi mengakui batas waktu libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2012 bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) berada di hari tanggung. Pada Kamis (23/8/2012), semua PNS di lingkungan Pemkot Bandung wajib masuk kerja di hari pertama usai liburan lebaran.

"Ini memang waktu 'kejepit'. Tapi saya minta PNS di Pemkot tidak ada yang memanfaatkan waktu kejepit," ucap Edi usai sidak hari pertama PNS masuk kerja di Balaikota (Balko) Bandung, Jalan Wastukancana.

Usai memimpin apel di Balkot, Edi langsung melakukan sidang ke ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain meninjau aktivitas PNS, Edi pun meminta data ke BKD terkait kehadiran PNS pada hari pertama masuk kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengapresiasi dengan kesiapan dan kesigapan PNS saat kembali masuk kerja. Saya puas, karena semua kompak dan profesional," tutur Edi.

Meski saat apel ada sejumlah pejabat SKPD dan lurah tidak hadir, Edi menyebutkan, perlu diklarifikasi lagi mengenai alasan absennya. Namun informasi didapat Edi, pejabat yang nihil apel yakni Kadisparbud Priana Wirasaputra, Kadispenda Yossi Irianto, dan Asisten Daerah I yakni Timbul Butarbutar, diketahui mengajukan cuti.

"Hari pertama kerja ini, kehadiran camat 100 persen, lurah 80 persen, lingkungan pejabat 98 persen. Terima kasih komitmennya menunjukkan sikap disiplin," ucap Edi.

(/)


Berita Terkait