Lebaran, Sidang di PN dan Tipikor Libur 6 Hari

Lebaran, Sidang di PN dan Tipikor Libur 6 Hari

- detikNews
Kamis, 16 Agu 2012 14:06 WIB
Bandung - Libur Hari Raya Idul Fitri, sidang di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tipikor Bandung akan diliburkan mulai Jumat (17/8/2012) besok hingga Rabu (22/8/2012). Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (23/8/2012).

Pada hari terakhir sebelum libur, sidang di PN Bandung pun terlihat cukup sepi dibandingkan hari biasanya. "Mulai libur sejak tanggal 17 sampai tanggal 22. Total libur 6 hari, tapi tetap diwajibkan upacara Kemerdekaan," ujar Sumantono, Humas PN Bandung saat dihubungi, Kamis (16/8/2012).

Ia berharap, para pegawai di lingkungan pengadilan nantinya bisa masuk seperti jadwal yang ditentukan dan tidak mangkir pada hari pertama bekerja usai masa libur lebaran selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya para pegawai bisa masuk sesudah cuti bersama selesai," katanya.

Jika ada pegawai yang membolos pada hari pertama bekerja Sumantono menyatakan akan ada sanksi. "PNS ada aturannya, kalau ada yang tidak masuk akan dikurangi uang remunerasinya," tuturnya.

Pantauan detikbandung, sidang pidana umum dan tipikor di PN Bandung terlihat sepi jika dibandingkan hari biasanya. Ada 6 jadwal sidang tipikor dan hingga pukul 13.00 WIB, dua di antaranya yang telah digelar.

(tya/ern)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads