"Pembekuan kepengurusan PSSI Jabar dan penunjukkan caretaker PSSI Jabar tertanggal 24 Januari 2012 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum," ujar Ketua PSSI Jabar versi Toni Apriliani, di Sekretariat PSSI Jabar, Jalan Lodaya, Selasa (14/8/2012).
Dalam putusannya, sambung dia, pengurus PSSI Jabar periode 2009-2013 tetap sah dan berkekuatan hukum. Sementara PSSI Jabar versi caretaker yang dipimpin Bambang Sukowiyono otomatis tidak lagi sah keberadaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ada keputusan itu, Toni berharap semua pihak menghargai dan mematuhi apa yang jadi keputusan BAORI. "Saya harap semua tunduk pada keputusan ini," harapnya.
Sebelumnya, Toni dan PSSI Jabar melayangkan gugatan ke BAORI setelah penunjukkan caretaker PSSI Jabar. PSSI Jabar versi caretaker sendiri sudah menyelesaikan Musdalub dan Bambang Sukowiyono terpilih aklamasi untuk kepengurusan periode berikutnya.
(ors/ern)