"Sudah kami tahan tersangkanya," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat ditemui wartawan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2012 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (10/8/2012).
Sementara ini polisi sudah menyita barang bukti dua pucuk senpi jenis revolver. Informasi dihimpun senpi laras genggam itu berkaliber 38. Selama ini Pindad memproduksi senpi laras pendek jenis revolver yang berlabel R1-V1 dan R1-V2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terjerat Undang-undang tentang menyimpan senjata api, tersangka WH diganjar Pasal 362 atau 363 KUH Pidana tentang pencurian.
WH selama ini bekerja di bagian gudang. Sudah sejak 1989 pria itu bergabung di Pindad.
Diberitakan sebelumnya, WH diduga menggondol tiga pucuk revolver berkaliber 38 dari Pindad. Pihak Pindad membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait raibnya sejumlah senpi.
(bbp/ern)










































