Yang paling utama, polisi akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam kejadian tersebut. "Apakah ada unsur kelalaian atau tidak, kita selidiki dulu," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso.
Demikian dikemukakan Abdul saat ditemui di sela acara pemusnahan 9.250 botol miras di Jalan Cikapundung Timur, Kamis (9/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun ogah menduga-duga siapa yang bersalah dalam kejadian tersebut. Namun jika ditemukan ada kelalaian misalnya kabel-kabel di lokasi yang harusnya diganti ternyata tidak, maka pengelola pasar bisa jadi pihak yang paling bertanggungjawab.
"Tapi kita juga lakukan pendalaman dulu apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak-pihak yang bertanggungjawab, dalam hal pengelola pasar," tandas Abdul.
(orb/ern)










































