Dibentuk belum lama ini, PT Persib 1933 dilaunching di Sekretariat PSSI Kota Bandung, Jalan Gurame, Selasa (7/8/2012).
"PT Persib 1933 ini dibentuk untuk meluruskan Persib khususnya dari struktur kepemilikan saham," ujar inisiatior PT Persib 1933, Dudi Sutendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kemudian mendapat 30 persen saham di PT PBB yang harusnya jadi hak 36 klub. "Tapi dalam perjalanannya, saham milik 36 klub itu jadi milik perorangan, bukan milik 36 klub," jelasnya.
Dengan alasan itu, 36 klub kemudian membentuk badan hukum dengan nama PT Persib 1933. Namun badan hukum tersebut belum punya kekuatan karena belum disahkan Depkumham.
"Mudah-mudahan prosesnya selesai dalam waktu dekat sehingga PT Persib 1933 punya kekuatan hukum," harap Dudi.
Jika sudah punya kekuatan hukum, PT Persib 1933 akan akan membicarakan persoalan saham dengan jajaran komisaris dan direksi PT PBB. Dada Rosada pun secepatnya akan mengirim surat ke PT PBB untuk meminta adanya pertemuan antara kedua belah pihak.
Soal bagi-bagi saham termasuk prosentasenya, hal itu akan dibicarakan kemudian. Dengan begitu, tak ada pihak yang merasa dirugikan. Karena selama ini, PS seolah jadi pihak yang dirugikan akibat saham mereka di PT PBB dikuasai perorangan.
"Nanti Pak Dada akan minta (ke PT PBB) untuk diadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Luar Biasa," ucap Dudi. Nantinya, sambung Dudi, PT Persib 1933 akan berada di bawah naungan PT PBB. Namun ada pembagian yang jelas baik saham atau kebijakan antara PT PBB dan PT Persib 1933.
Setelah 36 klub yang diwadahi PT Persib 1933 kembali memiliki saham, diharapkan mereka bisa ikut andil dalam membangun Persib. Misalnya mereka berupaya membina dan menyalurkan bibit pemain mudanya ke skuad 'Maung Bandung'. Karena selama ini, pemain binaan 36 klub itu banyak yang tidak dipakai atau masuk ke jajaran tim untuk ikut di kompetisi.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini