"Yang jelas harus tahu apakah (isi) parcelnya ada tanggal kadaluarsa atau tidak," ujar Ferry saat ditemui di Plaza IBCC, Jalan Ahmad Yani, Jumat (3/8/2012).
Namun tidak semua parcel yang dijual pedagang bisa dilihat isinya untuk mengecek tanggal kadaluarsa. Meski begitu, hal itu bisa diantisipasi dengan cara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak beberapa waktu lalu, pihaknya sudah meminta para pedagang parcel menyertakan identitas tokonya. "Jadi nanti kalau ada yang komplain (misalnya makanan dalam parcel kadaluarsa), pembeli bisa tahu harus komplain ke mana," tutur Ferry.
Dengan cara seperti itu, para penjual diyakini akan lebih bertanggungjawab dan menghindari penggunaan makanan kadaluarsa dalam parcel.
Untuk antisipasi makanan kadaluarsa dalam parcel, kata Ferry, pihaknya akan melakukan razia ke sejumlah toko parcel. Razia akan dilakukan mulai minggu depan dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing kabupaten atau kota.
(ors/ern)