Amin Saputra (33) tersungkur tak berdaya setelah didor anggota Unitreskrim Polsek Cinambo lantaran berniat kabur. Ayah dua anak ini spesialis pencuri bermodus pecah kaca yang sudah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung.
Kapolsek Cinambo AKP Antan Budiana mengatakan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban, Heni Riswanti (33). Mobil miliknya yang terparkir di Jalan Rumah Sakit, Bandung, menjadi sasaran pelaku pecah kaca. Tas berisi barang berharga berupa komputer tablet, surat penting, dan uang tunai, digondol pelaku.
"Penangkapan berawal terlacaknya penggunaan kartu debit milik korban yang dipakai pelaku berbelanja di supermarket. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali lagi ke supermarket untuk menukarkan spion motor. Saat itulah pihak supermarket menghubungi polisi," jelas Antan di Mapolsek Cinambo, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (3/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ditembak di bagian betis kanan," terang Antan.
Modus pelaku yakni memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi kendaraan. Biasanya, Amin dan F mengendarai satu unit sepeda motor, lalu mengincar mobil berisi tas. Hasil barang curian dijual ke penadah. Selanjutnya penadah menjual barang curian itu memanfaatkan iklan online internet.
Amin dijerat Pasal 363 KUH Pidana dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cinambo. Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disita polisi berupa dua unit laptop, uang tunai Rp 400 ribu, dan eksternal hardisk.
"Saya 12 kali mencuri. Masing-masing 8 kali wilayah Bandung, dan 4 kali di Kabupaten Bandung. Uang hasil curian biasanya dipake foya-foya, dan mabuk," ujar Amin yang kesehariannya sebagai pekerja rajutan.
(bbp/ern)











































