Indikator dan kriteria itu di antaranta ketegasan penegakan UU Nomor 3 Tahun 1992, mendorong kepesertaan Jamsostek, upaya dalam penerapan K3, ketepatan membayar iuran dan tertib administrasi iuran.
"Pemenang JJA 2012 ini nantinya akan diberikan kepada pemerintah kabupaten atau kota terbaik," ujar Kakanwil Jamsostek Jabar Banten E Ilyas Lubis, Rabu (1/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan diadakannya JJA adalah sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota atas kontribusi maksimal dalam penyelenggaraan program Jamsostek," jelas Ilyas.
Selain itu, sambung dia, tujuan JJA adalah sebagai salah satu sarana untuk memacu pemerintah kabupaten dan kota serta perusahaan untuk memanfaatkan secara maksimal program jamsostek bagi perlindungan pekerja.
"Pada 24-31 Juli, kita dan Pemprov Jabar sudah melakukan sosialisasi ke 26 kabupaten dan kota di Jabar," tuturnya.
Untuk menentukan siapa pemenang dari masing-masing kategori, ada tim penilai yang terdiri dari Biro Bangsos Pemprov Jabar, Disnakertrans Jabar, Apindo, perwakilan serikat pekerja dan buruh, serta Jamsostek Jabar Banten. Pemberian penghargaan rencananya dilakukan pada 5 Desember mendatang.
(/)











































