Duh! Tayangan Adzan di Dua TV Lokal Dibumbui Iklan

Duh! Tayangan Adzan di Dua TV Lokal Dibumbui Iklan

- detikNews
Senin, 30 Jul 2012 19:32 WIB
Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar tegur dua televisi lokal di Kota Bandung yakni IMTV dan STV. Penyebabnya dua televisi itu menyiarkan adzan magrib yang didalamnya berbalut iklan.

"Baru saja kita tandatangani dan dikirim surat teguran untuk televisi," ujar Ketua KPID Jabar Neneng Athiatul Faiziyah saat ditemui di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Jalan RE Martadinata, Senin (30/7/2012).

Iklan dalam tayangan adzan jelas tidak sesuai kaidah dan aturan penyiaran. "Kita minta tayangan adzannya segera dibersihkan, bebas dari iklan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neneng mengatakan, adzan bermuatan iklan itu ada yang menampilkan produk hingga mengidentikkan dengan warna produk tertentu.

Komisioner KPID Jabar Bidang Isi Siaran, Nursyawal, mengatakan sebenarnya pihaknya bukan kali ini saja melarang televisi menyiarkan adzan berbalut iklan.

"Sebelum Ramadan kita sudah sebarkan surat imbauan agar tidak ada iklan dalam adzan," kata Nurswayal.

Ia berharap dengan adanya surat teguran itu, tak ada lagi stasiun televisi yang menyayangkan adzan berbalut komersial.

(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads