Gubernur Minta Disnaker Awasi Pembagian THR

Gubernur Minta Disnaker Awasi Pembagian THR

Oris Riswan Budiana - detikNews
Senin, 30 Jul 2012 15:22 WIB
Gubernur Minta Disnaker Awasi Pembagian THR
Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengawasi pembagian tunjangan hari raya (THR) di sejumlah perusahaan di Jabar. Itu demi mencegah ada karyawan yang tidak mendapat THR padahal berhak menerimanya.

"Saya akan minta Disnaker agar pembagian THR ini lancar," tegas Heryawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/7/2012).

Ia berharap pemilik perusahaan sadar akan kewajibannya memberikan THR. Apalagi, pemberian THR hanya diberikan sekali dalam setahun. Sementara untung yang didapat para pengusaha cukup banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas saya imbau, perusahaan jangan melanggar aturan," kata Heryawan.

Menurutnya, besaran pembagian THR kepada karyawan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. "Dan sejatinya, biasanya perusahaan membagikan THR pada minggu ketiga Ramadan," tandasnya.

(orb/ern)


Berita Terkait