Ini Risiko Bertransaksi dengan Penjual Uang Tunai Musiman

Ini Risiko Bertransaksi dengan Penjual Uang Tunai Musiman

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 27 Jul 2012 20:14 WIB
Ini Risiko Bertransaksi dengan Penjual Uang Tunai Musiman
Bandung - Penjual uang tunai rupiah jenis kertas sering dijumpai bertebaran di pinggiran jalan saat puasa dan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat yang membeli diminta waspada dengan layanan penjual uang musiman itu.

Kepala Bank Indonesia Jabar-Banten Lucky Fathul Aziz menganjurkan masyarakat untuk menukarkan uang ke bank. Apalagi MUI Jabar mengharamkan aktivitas jual beli uang.

"Kami harapkan, masyarakat agar hati-hati terhadap penjual uang tunai. Karena rawan uang palsu, dan BI tak bertanggung jawab soal itu. Lalu manipulasi penghitungan uang. Selain itu, bila nanti uangnya kurang, tidak bisa dikembalikan. Penjual juga menaikan 10 persen dari uang yang dibeli warga," ucap Lucky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucky berharap orang yang menjual uang tunai dan warga yang membeli memahami pernyataan MUI Jabar. Guna meminimalisir kehadiran penjual uang, kata Lucky, pihak BI Jabar-Banten menyediakan layanan berupa mobil dan sepeda motor drive thru untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang.

Layanan mobil dan sepeda motor drive thru itu mangkal di halaman kantor BI perwakilan Jabar-Banten, Jalan Braga No 108, Kota Bandung.

Sebelumnya Ketua Komisi Fatwa MUI Jabar Salim Umar menyatakan aksi jual beli uang tunai haram, karena uang bukan komoditas jual beli, namun sebatas alat penukar. Meski mengharamkan, MUI tidak akan mengeluarkan fatwa haram untuk soal ini.

(bbp/ern)


Berita Terkait