"Dia (Ariel - red) punya pasangan, itu kan sudah jelas pasangannya. Masak hanya satu laki-lakinya saja yang dihukum, tidak adil," kata Ketua MUI Jabar Bidang Fatwa, Salim Umar, saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Kamis (26/7/2012).
MUI pun menyambut baik penyelidikan yang dilakukan aparat atas video porno yang beredar luas tersebut. Meski di satu sisi, Ariel sudah bebas dari hukuman penjara sementara Luna dan Cut Tari belum diputuskan bersalah, apalagi dipenjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kasus itu sudah ditangani aparat penegak hukum, MUI akan tetap menunggu hasilnya dan menaruh kepercayaan pada penegak hukum. "Kalau sudah ditangani, kita percayakan saja kepada aparat yang ada," tandas Salim.
(ors/ern)