Sebanyak 106 unit sepeda motor disita polisi saat melakukan penggerebekan di area balapan liar, kawasan Gasibu-Surapati, Kota Bandung, Kamis (26/7/2012) dini hari. Motor beragam jenis dan merk itu kemudian dipajang di halaman Mapolrestabes Bandung.
"Anggota melakukan penindakan dan mengamankan motor-motor yang melanggar aturan karena memakai knalpot bising serta dipakai balapan liar," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (26/7/2012).
Menurut Abdul, pihaknya langsung menilang pemilik sepeda motor. Selanjutnya motor boleh dibawa jika sudah menyelesaikan proses sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Abdul menuturkan, jajaran Polrestabes Bandung setiap hari akan menindak tegas para warga yang nekat balapan liar. Titik rawan balapan liar antara lain di kawasan Gasibu, Pusdai, Pasupati, Jalan Terusan Buahbatu, dan Jalan Ibrahim Adjie (Kircon).
"Salah satu sasaran kami yakni menindak balapan liar. Ini merupakan bagian upaya memelihara kamtibmas dan kondusif selama Ramadan di wilayah Bandung," tutup Abdul.
(bbp/ern)










































