Sidang Presdir PT Onamba Didampingi Penerjemah

Kasus Suap Hakim Imas

Sidang Presdir PT Onamba Didampingi Penerjemah

Tya Eka Yulianti - detikNews
Kamis, 26 Jul 2012 11:22 WIB
Bandung - Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Shiokawa Toshio terdakwa perkara suap terhadap hakim ad hoc PHI Bandung Imas Dianasari menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (26/7/2012) dengan didampingi seorang penerjemah bahasa. Shiokawa yang merupakan warga negara Jepang itu mendengarkan dakwaan atas dirinya sepotong-sepotong bergantian dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan penerjemahnya.

Sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung dengan ketua majelis hakim Sinung Hermawan itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Shiokawa terlihat mengenakan kemeja batik hijau lengan pendek, celana pantalon dan sepatu kets.

Sebelum menerjemahkan surat dakwaan yang dibacakan oleh tim JPU dari KPK, penerjemah yang dibawa oleh KPK itu pun disumpah oleh hakim terlebih dahulu.

Pantauan detikbandung, pembacaan surat dakwaan dilakukan perp paragraf oleh JPU lalu kemudian diterjemahkan untuk terdakwa. Penerjemah, duduk berselang satu kursi di samping kanan Shiokawa. Terdakwa terlihat diam saja selama mengikuti sidang ini.

Shiokawa terlihat didampingi oleh 3 orang penasehat hukum. Hingga saat ini pembacaan surat dakwaan masih berlangsung. Sidang ini diikuti oleh puluhan pengunjung. Terlihat puluhan polisi berjaga di dalam maupun di luar ruang sidang.

(tya/ern)


Berita Terkait