Camat Antapani Aca Herwansyah membenarkan kalau pelantun lagu 'Dara' itu sudah memenuhi perekamn data mulai sidik jari, mata, dan foto. Ini sekaligus bukti kalau Ariel tercatat sebagai warga Bandung di tengah wacana pencabutan KTP lantaran dinilai membawa aib terkait kasus video porno.
"Seminggu sebelum puasa, Ariel melaksanakan perekaman e-KTP," kata Aca kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Aceh, Rabu (25/7/2012).
Aca mengatakan, pihaknya memang mengirimkan surat kepada Rutan Kebonwaru soal diperlukannya Ariel guna perekaman data e-KTP. Ariel saat itu kebetulan sedang menjalani proses asimilasi, sehingga bisa keluar penjara.
"Waktu itu Ariel diantar seorang temannya. Kalau keluarga Ariel yang lainnya memang sudah perekaman data," kata Aca.
(bbp/ern)











































