Sistoyo Maafkan Perbuatan Dedi Sugarda

Sistoyo Maafkan Perbuatan Dedi Sugarda

Tya Eka Yulianti - detikNews
Selasa, 24 Jul 2012 13:58 WIB
Sistoyo Maafkan Perbuatan Dedi Sugarda
Bandung - Jaksa nonaktif Sistoyo memberikan maafnya pada terdakwa Dedi Sugarda yang telah membacok dirinya. Hal itu dinyatakan Sistoyo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (24/7/2012)

Dalam sidang yang digelar di ruang sidang I, Anggota majelis hakim Syahrul Mahmud bertanya pada Sistoyo, apakah dirinya memaafkan terdakwa atau tidak.

"Kesempatan di bulan Ramadan ini. Kami majelis hakim mau menanyakan, apakah Anda memaafkan terdakwa," tanya Syahrul.

"Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan terdakwa. Saya memaafkan," jawab Sistoyo.

Syahrul pun kembali membacakan surat permintaan maaf dari Dedi pada Sistoyo yang disampaikan pada majelis hakim. Surat Permintaan maaf itu pun pernah dibacakan dalam sidang sebelumnya.

Usai membacakan, Syahrul kembali memastikan apa benar Sistoyo memaafkan Dedi. "Ya, saya memaafkan," katanya lagi.

Setelah pemberian maaf dari Sistoyo, majelis hakim pun mengingatkan pengunjung sidang agar tak mengeluarkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan.
Sistoyo pun kembali dimintai keterangan terkait pembacokan yang dilakukan Dedi pada dirinya.

Ia menuturkan, luka pada keningnya akibat perbuatan Dedi masih berbekas hingga saat ini dan kadang terasa cenat-cenut.

Selain diperlihatkan rekaman CCTV dari JPU, pihak penasihat hukum Dedi juga memutarkan rekaman dari salah satu tv swasta yang menanyangkan peristiwa tersebut.

Sistoyo mengatakan, bahwa dirinya mencari tahu alasan kenapa Dedi membacok dirinya.

"Benar, saya cari tahu kenapa saya dibacok. Saya berbincang dengan orang-orang di rutan, dan pengurus masjid yang kebetulan kenal baik terdakwa. Katanya terdakwa itu biasa melaksanakan tugas karena perintah. Ya modusnya saya tahu. Saya pahami dia tidak kerja sendiri," tuturnya.

Dalam sidang tersebut, Sistoyo sempat diminta menerangkan kondisi keningnya sebelum dan sesudah pembacokan yang meninggalkan bekas itu. Ia dan kuasa hukum Dedi saling tunjuk-tunjuk ke arah kening Sistoyo di depan majelis.

Dedi sendiri terlihat mengikuti sidang dengan tenang. Bahkan seringkali ia mengangguk-angguk saat Sistoyo memberikan kesaksian.

(tya/ern)


Berita Terkait