Dalam sidang lanjutan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi yaitu Sistoyo yang merupakan saksi korban, Yudi dari RS Halmahera dan Leoni Wijaya yang merupakan psikiater (saksi ahli).
Saat majelis hakim memanggil para saksi, dua saksi selain Sistoyo terlihat memasuki area sidang setelah bangkit dari duduknya di depan ruang sidang I. Keduanya langsung duduk di kursi saksi yang telah disiapkan, sementara Sistoyo hadir lebih lama sekitar 2 menit dari kedua saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berjalan cukup tenang dan langsung duduk. Terdengar pengunjung sidang sedikit riuh saat Sistoyo datang.
Bahkan ada pengunjung sidang yang kemudian mengatakan 'gantung koruptor' dengan suara cukup lantang. Namun setelah itu pengunjung kembali tertib.
Sistoyo pun menjadi saksi pertama yang dimintai keterangan. Hingga saat ini sidang masih berlangsung. Dedi yang duduk di samping tim kuasa hukumnya pu terlihat tenang mendengarkan keterangan Sistoyo.
(tya/ern)










































