"Ariel nanti (Senin) pakai mobil dinas Rutan Kebonwaru. Jadi enggak boleh pakai mobil pribadi atau temannya. Setelah ke luar rutan, Ariel akan wajib lapor ke Kejari Bandung," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Ahmad Tohari saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/7/2012).
Tohari menegaskan, tidak ada fasilitas lebih yang diberikan kepada Ariel saat detik-detik menghirup udara bebas. Pihak rutan, sambung dia, memberlakukan Ariel sama seperti narapidana lainnya yang bebas bersyarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbn/ern)