Selama menjalani pembebasan bersyarat di tengah masyarakat, pihak Kejaksaan Negeri Bandung akan terus memantau tingkah polah Ariel. Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Febrie Adriansyah pun menyampaikan warning buat Ariel.
"Kami harapkan (Ariel) berubah jadi warga negara yang baik," tegas Febrie saat ditemui wartawan di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (20/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana pun bebas bersyarat masih dalam pengawasan kita. Dia (Ariel) bisa balik lagi (ke penjara) kalau melakukan tindak pidana selama masa pembebasan bersyarat," tutur Febrie.
(bbp/ern)










































