Kajari Bandung Warning Ariel Selama Pembebasan Bersyarat

Kajari Bandung Warning Ariel Selama Pembebasan Bersyarat

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 12:48 WIB
Kajari Bandung Warning Ariel Selama Pembebasan Bersyarat
Bandung - Mantan vokalis Peterpan, Nazriel Irham alias Ariel, dijadwalkan 23 Juli 2012 menghirup udara bebas. Terlepas dari ruang jeruji besi, bukan berarti pelantun 'Di Balik Awan' itu benapas lega. Ini mengingat status Ariel masih pembebasan bersyarat yang harus dijalani ekstra waspada tanpa embel-embel melanggar aturan hukum.

Selama menjalani pembebasan bersyarat di tengah masyarakat, pihak Kejaksaan Negeri Bandung akan terus memantau tingkah polah Ariel. Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Febrie Adriansyah pun menyampaikan warning buat Ariel.

"Kami harapkan (Ariel) berubah jadi warga negara yang baik," tegas Febrie saat ditemui wartawan di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (20/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, kata Febrie, menjalani 1/3 masa tahanan di luar rumah tahanan dengan pembebasan bersyarat merupakan masa rentan buat vokalis bersuara khas tersebut. Ariel harus menghindari segala persoalan yang bisa menyeretnya kembali ke ranah hukum.

"Bagaimana pun bebas bersyarat masih dalam pengawasan kita. Dia (Ariel) bisa balik lagi (ke penjara) kalau melakukan tindak pidana selama masa pembebasan bersyarat," tutur Febrie.

(bbp/ern)


Berita Terkait