"Ini bentuk menegakan amar maruf nahyi munkar. Kami siap," ujar Ketua Dewan Syuro FPI Kabupaten Kota Bandung Soirin Ahmad Abdullah saat ditemui di kantor DPRD Kota Bandung, Rabu (18/7/2012).
Soirin mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya jika insiden tersebut berlanjut ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi itu bermula saat sekitar 30 massa FPI hendak berunjuk rasa terkait jelang bulan Ramadan di halaman DPRD Kota Bandung. Saat rombongan menggunakan beberapa sepeda motor dan satu mobil bak terbuka melintas di Jalan Dewi Sartika, melihat adanya spanduk tersebut.
"Saat melintas di Jalan Dewi Sartika, melihat ada spanduk lambang setan yang kami anggap juga lambang kekafiran. Itu 'kan label Yahudi, ya langsung kami dudut (tarik) dan sobek," jelas Soirin.
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini